Universitas
Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa
tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal
berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta,
yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta
dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal
19 Juni 1963.
Pada waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Universitas Muhammadiyah Malang secara institusi telah memperoleh
Akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun 2013. Sebelumnya, pada tahun 2008, UMM memperoleh nilai akreditasi B. Selain BAN-PT, UMM juga memperoleh predikat Bintang Dua dari QS Star (Inggris), Terakreditasi
KNAPP (Komisi Nasional Akreditasi Pranata Penelitian dan Pengembangan),
Terakreditasi Baik (BS EN ISO 9001) dari NQA Global Assurance untuk
Biro Keuangan, Biro Adminstrasi Akademik dan Biro Kemahasiswaan;
Terauditnya Keuangan dari MTD Registered Public Accountants (MTD No.
AU-050/MTD/MLG/VI/2012), dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar